Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif dengan menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa dan Rabu, 16-17 April 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan jika kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kinerja organisasi tetap optimal sambil menjaga kualitas pelayanan publik.

”Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dimana instansi yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH, tetapi tetap WFO 100 persen,” kata Anas dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (15/4/2024).

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas menjelaskan bahwa instansi yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, dan transportasi akan tetap WFO 100 persen. Sedangkan instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

”Instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa menerapkan WFH maksimal 50 persen, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi,” tambahnya.

Anas juga menegaskan pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran kinerja organisasi selama periode ini. Dia juga mengimbau agar instansi pemerintah membuka media konsultasi dan pengaduan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus balik Idulfitri 2024 tanpa mengganggu kinerja dan kualitas layanan pemerintah.

Komentar

Terpopuler