Pemilu 2024
Prabowo Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Mahfud MD Tak Hadir
Cholis Anwar
Rabu, 24 April 2024 15:11:00
Murianews, Jakarta – Calon wakil presiden Mahfud MD tidak dapat menghadiri acara penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih yang diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024).
Mahfud MD mengatakan, ketidakhadirannya disebabkan oleh pemberitahuan undangan yang terlambat diterima.
Mahfud MD menjelaskan, undangan acara yang dimulai pukul 10.00 WIB baru sampai kepadanya setengah jam sebelum acara berlangsung.
”Saya baru mendapatkan pemberitahuan lewat telepon setengah jam sebelumnya, sehingga saya tidak bisa menghadiri,” ujar Mahfud dikutip dari Antara, Rabu (24/4/2024).
Menurut Mahfud, situasi ini terjadi karena koordinator-koordinator yang biasanya mengelola agenda-agenda terkait KPU sudah tidak aktif lagi.
Sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024 yang jatuh dua hari lalu, Mahfud menyatakan telah mulai mengaktifkan kembali komunikasi dengan berbagai pihak yang sempat terputus selama periode pilpres.
Di acara yang sama, calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir untuk menyaksikan penetapan resmi mereka oleh KPU.
KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.



