Murianews, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akrab dipanggil Zulhas, mengumumkan jika harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per liter.
Sementara untuk saat ini, HET Minyakita berada di harga Rp 14.000 per liter, sehingga dengan rencana kenaikan itu, HET akan berubah menjadi Rp 15.000 per liter.
”Kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp1.000. Namun, saat ini kami masih dalam proses diskusi terkait kenaikan tersebut,” ujar Mendag Zulhas dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).
Zulhas menyatakan jika ada kemungkinan kenaikan harga tersebut akan segera diambil setelah diskusi selesai.
”Iya, kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga Minyakita per liter). Namun, itu masih akan dibahas lebih lanjut,” tambahnya.
Alasan di balik penyesuaian harga Minyakita ini adalah untuk mengakomodasi biaya produksi dari setiap kemasan.
Meskipun demikian, Zulhas menegaskan penyesuaian harga harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
”Ini masih dalam proses diskusi untuk disesuaikan. Keputusan ini bukan hanya dari kami saja,” ungkapnya.
HET minyak goreng kemasan saat ini adalah Rp14.000 per liter dan untuk minyak goreng curah adalah Rp15.500 per kilogram. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dalam aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu.



