Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno telah melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) dan mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu terkait dugaan korupsi dalam program verifikasi dan validasi orang miskin yang dilakukan pada tahun 2015.

Menurut Sutikno, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 58 miliar. Dia juga mengatakan jika laporan itu telah diajukan ke KPK enam tahun lalu tanpa mendapatkan tindak lanjut.

Karena itu, kali ini ia kembali melaporkan dugaan korupsi tersebut dengan membawa bukti tambahan.

”Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ungkap Sutikno di Gedung KPK, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).

Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman, serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Sutikno menjelaskan, program verifikasi dan validasi dilakukan dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), tanpa melibatkan musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Sementara itu Khofifah mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut. Meski demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.

”Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” ucap Khofifah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler