PPATK Sebut Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Pada Korupsi
Cholis Anwar
Sabtu, 15 Juni 2024 12:13:00
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, laporan transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia didominasi oleh judi online. Jumlah laporan dari sektor ini bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan laporan terkait kasus korupsi.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terus meningkat sepanjang tahun. Pada tahun 2024 saja, sudah tercatat 14.475 laporan transaksi mencurigakan. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
”Kalau kita lihat laporan itu di 2022 ada 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan di 2023 itu ada 24.850,” ungkap Natsir dikutip dari Detik.com, Jumat (15/6/2023).
Natsir menambahkan pada tahun 2023, PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp 300 triliun. Sementara itu, pada kuartal pertama tahun 2024, jumlah transaksi judi online sudah mencapai Rp 600 triliun.
Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online menyumbang 32,1 persen dari total laporan transaksi mencurigakan, menjadikannya laporan terbesar. Penipuan menyusul dengan 25,7 persen, kemudian tindak pidana lainnya sebesar 12,3 persen, dan korupsi hanya 7 persen.
”Korupsi malah hanya 7%,” tegasnya.
Oleh karena itu, Natsir menekankan judi online saat ini menjadi persoalan serius. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. Presiden Joko Widodo telah meresmikan Satgas ini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).
”Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi online. Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentuk Satgas. Satgas dipimpin oleh Pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas, penekanan dan pencegahan pemberantasan judi bisa lebih efektif dilakukan,” pungkas Natsir.



