Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita disulkan diniakkan menjadi Rp 15.700 per liter dari yang semula Rp 14.000 per liter. Kenaikan ini diusulkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Bahkan Zulkifli Hasan mengaku sudah menyusun Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) untuk menaikkan HET MinyaKita tersebut.

”Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter,” kata Mendag dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).

Menurutnta, kenaikan HET yang disusul dengan kenaikan harga MinyaKita ini akan segera diberlakukan setelah revisi Permendag selesai.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan memberikan alasan HET MintaKita harus dinaikkan. Menurutnya, HET Rp 14.000 per liter sudah tidak sesuai dengan biaya pokok produksi yang harus dikeluarkan. Sebab, biaya produksi saat ini juga mengalami peningkatan.

”Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” ujar Zulkifli Hasan.

Kendati ada kenaikan, lanjutnya, harga MinyaKita tetap akan lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium. Namun, Mendag tidak merinci lebih lanjut harga minyak goreng premium saat ini.

”Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” tambahnya.

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter berdasarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Komentar