Murianews, Pacitan – Produk minyak goreng bersubsidi, minyakita oplosan ditemukan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan menemukannya di sejumlah pasar tradisional.
Kapal Disdagnaker Pacitan Acep Suherman mengatakan, minyak goreng tersebut dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET)
”Produk minyak yang versi aslinya mendapat subsidi pemerintah ini diduga dioplos, atau bahkan dipalsukan merek dagangnya lalu dijual dengan harga di atas HET,” katanya, seperti dikutip Murianews.com dari Antara, Jumat (17/5/2024).
Saat ini, pihaknya masih menelusuri asal peredaran minyakita oplosan tersebut. Ia menduga, minyakita oplosan itu dipasok dari luar daerah lalu dikirim ke Pacitan karena pelaku melihat peluang pasar produk sejenis sementara suplai yang terbatas.
”Ini karena sepertinya ada peluang. Dimana minimnya pasokan minyakita di sini (Kabupaten Pacitan),” kata Acep.
Acep menduga, minyakita oplosan atau palsu ini diproduksi dari industri rumahan yang mencoba mengamuflase dengan bungkus yang sama tapi sebenarnya berbeda.
Salah satu perbedaan yang mencolok yakni dari warna minyak di kemasan minyakita. Di mana, minyakita oplosan itu memiliki warna agar suram.
”ini yang susah akhirnya pedagang di pasar stoknya sedikit yang dari subsidi pemerintah akhirnya ditambahi dari luar itu akhirnya harga semua sama,” tegasnya.
Menurutnya, permintaan minyakita di pasar Pacitan cukup tinggi. Namun tidak sepadan dengan pasokan dari pemerintah.
”Harga minyakita Rp 16 ribu. Hampir sama dengan minyak curah Rp 17 ribu per kilogram. Kalau minyakita Rp 16 ribu per liter sama dengan 9 ons,” pungkasnya.



