Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan prosedur birokrasi di Indonesia masih kerap kali rumit dan berbelit-belit. Hal ini diungkapkannya saat acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (PHP LKPP) tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan jika permasalahan ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Ia menyoroti pengurusan izin yang sering kali diganti dengan istilah-istilah seperti rekomendasi dan pertimbangan, yang menurutnya tidak mengurangi keruwetan proses.

”Prosedur birokrasi yang rumit juga masih banyak di dalam praktik di lapangan. Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, mengurusnya ruwet itu. Baik ini di pusat maupun di daerah,” tegas Presiden Jokowi dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga mengakui adanya regulasi yang tidak sinkron meski telah dilakukan upaya deregulasi. Ia mengimbau semua pihak yang hadir untuk tidak memberikan tepuk tangan sebagai bentuk tanggapan atas permasalahan ini.

”Jangan ada yang tepuk tangan. Hal seperti ini, sekali lagi, prosedur birokrasi yang rumit juga masih ada dalam praktik di lapangan,” ucapnya.

Presiden Jokowi menambahkan, kondisi ini sering kali menjadi sumber ketakutan bagi aparat pemerintah, terutama saat dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melanjutkan reformasi struktural yang sudah berjalan.

”Lanjutkan sinkronisasi regulasi, lanjutkan penyederhanaan prosedur, agar pemerintah berjalan lebih efektif. Agar pemerintah berjalan lebih efisien, dan berorientasi pada hasil, bukan pada prosedur,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler