Kamis, 20 November 2025

Murianews, Banyuwangi – Aktivitas pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, resmi ditutup menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Ijen dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Penutupan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan penutupan ini tertuang dalam surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Penutupan pendakian itu merujuk pada surat bernomor SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/7/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Balai BKSDA, Nur Patria Kurniawan, pada 12 Juli 2024.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan mengatakan, peningkatan status ini berlaku sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Rekomendasi ini didasarkan pada pengamatan dan analisis potensi ancaman bahaya terkini.

Dalam periode pengamatan pada 12 Juli 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, PPGA Ijen mencatat adanya tujuh kali gempa embusan dengan amplitudo 15-46 mm dan durasi 19-78 detik.

Selain itu, terjadi tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 11-31 mm, S-P 29-53 detik, dan durasi 126-143 detik. Gempa tremor menerus (microtremor) juga teramati dengan amplitudo 0.5-46 mm atau dominan 15 mm.

”Secara visual, Gunung Ijen terlihat jelas. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah,” ujar Suparjan pada Sabtu (13/7/2024).

Suparjan juga melaporkan kondisi cuaca di kawasan Ijen yang cerah, berawan, mendung, dan hujan, dengan angin bertiup sedang ke arah timur. Suhu udara berkisar antara 18-30 derajat Celsius dengan kelembaban udara 37-83 persen.

PPGA Ijen menegaskan bahwa masyarakat, wisatawan, dan penambang belerang dilarang mendekati bibir kawah, turun mendekati dasar kawah, atau menginap dalam radius 1.500 meter dari kawah.

Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta untuk waspada terhadap potensi aliran gas vulkanik yang berbahaya.

”Jika tercium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat, masyarakat diminta menggunakan masker penutup alat pernapasan atau kain basah sebagai penutup sementara,” tambah Suparjan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler