Polisi Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam
Cholis Anwar
Selasa, 23 Juli 2024 12:55:00
Murianews, Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 37.804 benih lobster. Rencananya, benih lobster tersebut akan dikirim ke Vietnam.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku ditangkap di jalan Letjen Harun Sohar Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dua pelaku yang ditangkap adalah HA (29), warga Dusun Padang, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, dan FDA (30), asal Desa Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat kepada anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengenai kendaraan yang membawa ribuan benih bening lobster yang akan melintas di Kota Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin dini hari tim Polda Sumsel melihat dua unit mobil Daihatsu Grand Max dan Suzuki APV, keduanya berwarna putih, sedang berhenti di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan benih lobster yang dikemas dalam beberapa boks di dalam mobil tersebut.
Saat petugas menanyakan kelengkapan dokumen pengiriman, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkannya. Akibatnya, mereka langsung diamankan ke markas Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.



