Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam aktivitas judi online.

”Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).

Ivan menjelaskan, terdapat 41 ribu anak di Jawa Barat yang terlibat judi online dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.

Selain itu, berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat tercatat menjadi wilayah dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar judi online.

”Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp 9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” ujar Ivan.

PPATK juga mencatat bahwa Kecamatan Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar judi online.

”Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp 5 miliar,” jelas Ivan.

Ivan menegaskan, masalah judi online yang melibatkan anak-anak ini harus ditangani bersama-sama. Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.

Komentar