Siapkan Dirimu, Seleksi CPNS 2024 Dimulai Akhir Agustus
Cholis Anwar
Kamis, 8 Agustus 2024 09:35:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan memulai proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada akhir Agustus 2024. Rangkaian proses pembukaan seleksi hingga seleksi administrasi akan berlangsung hingga pekan kedua September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan, skenario ini akan dilakukan setelah penetapan jabatan atau formasi yang dibuka di kementerian dan lembaga (K/L) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Oleh karena itu, Suharmen berharap K/L mulai merinci kebutuhan formasi mereka.
”Maka nanti sesuai dengan agenda kita, Insyaallah di minggu kedua atau ketiga awal bulan Agustus akan kita umumkan pendaftaran,” kata Suharmen dalam agenda Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CPNS 2024 oleh Kementerian PANRB, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2024).
Setelah pendaftaran, seleksi administrasi akan dilakukan hingga minggu kedua September 2024. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada pekan kedua Oktober, dan hasilnya akan diumumkan pada pekan kedua November.
Bagi peserta yang lolos SKD, mereka akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar dari pekan ketiga November hingga pekan ketiga Desember 2024.
Kemudian untuk pengumuman kelulusan akhir CPNS akan diumumkan pada minggu kedua - minggu ketiga Januari 2025
Sementara usulan penetapan nomor induk akan dilakukan pada minggu ketiga Februari - minggu ketiga Maret 2025
Suharmen juga menyebutkan bahwa peserta yang telah mengikuti SKD tahun lalu bisa memilih untuk tidak mengikuti SKD 2024, asalkan mereka dapat menunjukkan sertifikat SKD tahun lalu.
”Tetapi hanya bisa digunakan satu periode pengadaan CASN. Artinya, jika mereka ikut SKD tahun 2023, sertifikatnya bisa digunakan untuk SKD tahun 2024,” katanya.
Namun, jika peserta telah mengikuti dua kali SKD, mereka tidak bisa memilih nilai terbaik.
”Yang dipakai adalah pilihan bahwa yang bersangkutan ikut SKD atau yang bersangkutan tidak ikut SKD (2024), tetapi menggunakan sertifikatnya (2023). Ini pilihannya,” tegas Suharmen.
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan memulai proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada akhir Agustus 2024. Rangkaian proses pembukaan seleksi hingga seleksi administrasi akan berlangsung hingga pekan kedua September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan, skenario ini akan dilakukan setelah penetapan jabatan atau formasi yang dibuka di kementerian dan lembaga (K/L) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Oleh karena itu, Suharmen berharap K/L mulai merinci kebutuhan formasi mereka.
”Maka nanti sesuai dengan agenda kita, Insyaallah di minggu kedua atau ketiga awal bulan Agustus akan kita umumkan pendaftaran,” kata Suharmen dalam agenda Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CPNS 2024 oleh Kementerian PANRB, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2024).
Setelah pendaftaran, seleksi administrasi akan dilakukan hingga minggu kedua September 2024. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada pekan kedua Oktober, dan hasilnya akan diumumkan pada pekan kedua November.
Bagi peserta yang lolos SKD, mereka akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar dari pekan ketiga November hingga pekan ketiga Desember 2024.
Kemudian untuk pengumuman kelulusan akhir CPNS akan diumumkan pada minggu kedua - minggu ketiga Januari 2025
Sementara usulan penetapan nomor induk akan dilakukan pada minggu ketiga Februari - minggu ketiga Maret 2025
Suharmen juga menyebutkan bahwa peserta yang telah mengikuti SKD tahun lalu bisa memilih untuk tidak mengikuti SKD 2024, asalkan mereka dapat menunjukkan sertifikat SKD tahun lalu.
”Tetapi hanya bisa digunakan satu periode pengadaan CASN. Artinya, jika mereka ikut SKD tahun 2023, sertifikatnya bisa digunakan untuk SKD tahun 2024,” katanya.
Namun, jika peserta telah mengikuti dua kali SKD, mereka tidak bisa memilih nilai terbaik.
”Yang dipakai adalah pilihan bahwa yang bersangkutan ikut SKD atau yang bersangkutan tidak ikut SKD (2024), tetapi menggunakan sertifikatnya (2023). Ini pilihannya,” tegas Suharmen.