Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran kepada seorang ibu dan anak yang diketahui merupakan pengemis di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya sempat viral di media sosial dengan alasan bahwa sang ibu membutuhkan sumbangan untuk membeli obat.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengungkapkan, setelah menerima laporan, Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut.

”Dinas Sosial memberikan teguran secara persuasif kepada ibu dan anak tersebut, yang sempat viral beberapa waktu lalu,” ujar Premi Lasari dikutip dari Antara, Sabtu (10/8/2024).

Premi menjelaskan, meskipun ibu dan anak tersebut mengaku membutuhkan bantuan untuk membeli obat, hasil kunjungan Satgas P3S menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam kategori warga mampu.

”Mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.

Sebagai bagian dari tindakan yang diambil, ibu dan anak tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan.

”Kami telah memberikan arahan edukatif dan layanan kesos untuk memastikan mereka tidak mengemis lagi,” tambah Premi.

Dinas Sosial berharap tindakan ini dapat mencegah terjadinya pengemis yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka dan memastikan bantuan sosial diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler