Alasan Kemenag Azan Magrib di TV Gunakan Running Text saat Misa Akbar
Cholis Anwar
Rabu, 4 September 2024 16:56:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa panggilan azan Magrib di Masjid dan Musala tetap akan berkumandang seperti biasa, meskipun ada perubahan teknis dalam penyiaran azan Magrib di televisi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sunanto menjelaskan, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024.
Dalam surat tersebut, Kemenag menyarankan agar penanda waktu Magrib di televisi ditampilkan melalui running text, sementara azan di masjid dan mushalla tetap dilaksanakan seperti biasa.
”Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan mushalla tetap dipersilakan,” ujar Sunanto dikutip dari Antara.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman sebagai respons atas permintaan dari Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat tersebut memuat dua poin utama: pertama, agar misa bersama Paus Fransiskus disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional, dan kedua, agar penanda waktu Magrib ditampilkan dalam bentuk running text sehingga misa dapat diikuti secara utuh oleh umat Katolik.
Sunanto menegaskan, perubahan tersebut hanya berlaku untuk siaran azan Magrib di televisi, yang biasanya mengacu pada waktu Magrib di Jakarta (WIB). Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, yang lebih dahulu masuk waktu Magrib, tetap akan disiarkan sebelum pelaksanaan misa dimulai.
”Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan misa,” jelas Sunanto.
Ia juga menambahkan, masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan menjunjung tinggi toleransi, sehingga diharapkan dapat memahami upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama ini.
”Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text, dan azan tetap berkumandang di masjid dan mushalla,” lanjutnya.
Sunanto menekankan jika langkah ini merupakan potret toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia, yang sering kali dikagumi oleh dunia.
”Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” tambahnya.
Menurut Sunanto, azan Magrib yang disiarkan di televisi bertujuan untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.
”Jika ada umat Islam yang menonton siaran misa, mereka tetap diingatkan waktu Magrib melalui running text tersebut,” pungkasnya.



