Masa Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September
Cholis Anwar
Kamis, 5 September 2024 16:45:00
Murianews, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui portal SSCASN. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan ini diumumkan berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (5/9/2024) menjelaskan, penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi pelamar yang menghadapi kendala dalam menyelesaikan tahapan pendaftaran.
Salah satu kendala utama adalah masalah teknis terkait pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan.
”Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan e-meterai yang mengalami gangguan telah menghambat penyelesaian pendaftaran. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perpanjangan waktu pendaftaran,” kata Suharmen.
Suharmen menambahkan, masalah pembelian e-meterai di berbagai platform Peruri tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada calon pelamar. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memberikan tambahan waktu empat hari dari batas waktu semula.
Selain itu, alasan lain di balik perpanjangan waktu ini adalah untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tahun ini menyediakan 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS 2024.
Per 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran (submit/resume).
Suharmen juga mengimbau pelamar untuk tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.
”Kami minta pelamar tidak menunda pendaftaran hingga mendekati akhir batas waktu, karena kecenderungan ini dapat menghambat penyelesaian pendaftaran,” ujarnya.



