Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bogor – Polresta Bogor Kota telah mengungkap kasus premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin. Kasus ini belakangan menjadi viral dan meresahkan warga sekitar.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kegiatan pungli di Pasar Tumpah tersebut.

”Berdasarkan hasil penyelidikan, besaran pungli yang diterima pedagang berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2024).

Aji mengungkapkan, dua orang berinisial J dan E, yang dikenal sebagai preman pasar, serta anggota beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Paguyuban Gebrak, terlibat dalam aksi ini.

”Kedua orang ini kini menjadi target operasi kami bersama kelompok mereka,” tambahnya.

Selain itu, Aji juga mengungkap adanya oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor yang terlibat dalam pungli untuk kebersihan pasar.

”Pungli ini ditujukan kepada pedagang pasar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, atau yang dikenal sebagai pedagang kaki lima. Terdapat sekitar 340 pedagang, sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Menurut Aji, pungli dilakukan dengan mengutip langsung uang dari pedagang lebih dari tiga kali dengan orang yang berbeda pada rentang waktu pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Selain itu, pungli juga dilakukan dengan cara menjual minuman mineral di atas harga normal. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan siapa yang melindungi aksi pungli tersebut.

”Kami berencana untuk memperdalam penyelidikan terhadap orang-orang yang memungut uang dari pedagang pinggir jalan atau pedagang kaki lima,” tegas Aji.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler