Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta mengungkapkan, penggunaan dana desa tahun 2025 akan difokuskan pada penanganan perubahan iklim.

Langkah ini dilakukan guna mengurangi risiko bencana yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.

”Penggunaan dana desa untuk mengatasi perubahan iklim diprioritaskan,” ujar Jaka dikutip dari Antara, Jumat (27/9/2024).

Menurut Jaka, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia. Bencana yang terjadi akibat perubahan iklim menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 50 triliun per tahun. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah desa.

”Indonesia sangat berisiko bencana, urutan nomor 2 dari 193 negara. Kerugian mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 50 triliun setiap tahun akibat bencana ini. Maka dari itu, pendanaan diarahkan hingga ke level desa agar mereka dapat melakukan langkah-langkah penanganan sendiri, termasuk terkait perubahan iklim,” jelasnya.

Kemenkeu telah melakukan pemetaan tingkat kerawanan bencana di seluruh desa di Indonesia. Pemetaan ini akan menjadi dasar alokasi dana desa yang lebih tepat sasaran untuk menangani dampak perubahan iklim.

”Kami memiliki lebih dari 75 ribu desa yang harus dipetakan berdasarkan kerawanan bencananya. Desa akan dikelompokkan menjadi kategori rawan tinggi, sedang, dan tidak terdampak. Setelah itu, intervensi dilakukan dengan dana desa yang dialokasikan sesuai kebutuhan setiap desa,” terang Jaka.

Jaka menambahkan, penggunaan dana desa selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal setiap tahun

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler