415 Ribu Produk Kosmetik Ilegal Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 11,4 M
Cholis Anwar
Senin, 30 September 2024 13:54:00
Murianews, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor berhasil mengamankan 415 ribu produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp 11,4 miliar.
Produk-produk tersebut ditemukan dalam operasi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) mengungkapkan, produk kosmetik ilegal ini akan segera dimusnahkan.
”Produk kosmetik ilegal berhasil diamankan dalam operasi di berbagai wilayah Indonesia dengan nilai keekonomian sebesar Rp11,4 miliar. Semua produk impor ilegal ini akan dimusnahkan,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas.
Zulhas menjelaskan, peredaran produk kosmetik ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga berdampak pada industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang.
”Peredaran produk kosmetik ilegal ini bisa membunuh industri lokal kita yang sedang tumbuh,” tambahnya.
Proses pemusnahan produk ilegal tersebut akan dilakukan di BPOM.
”Semua produk akan dimusnahkan, ada yang dibakar dan dihancurkan di BPOM,” tegasnya.
Ini merupakan temuan kelima dari barang impor ilegal yang berhasil diungkap Satgas. Sebelumnya, pada 26 Juli, Satgas menemukan pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik ilegal senilai Rp 40 miliar. Selanjutnya, pada 6 Agustus, ditemukan pakaian bekas ilegal senilai Rp 41 miliar.
Pada 19 Agustus, Satgas mengamankan mesin, elektronik, dan minuman beralkohol senilai Rp 20 miliar. Terakhir, pada 23 September, Satgas menemukan karpet ilegal dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar.



