Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024). Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua DPR sementara dan Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR sementara. Keduanya dipilih berdasarkan kriteria anggota paling muda dan paling tua di parlemen.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029 oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Setelah itu, sejumlah perwakilan anggota DPR terpilih maju ke depan panggung untuk mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.

”Saudara wajib bersumpah dan berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?” tanya Ketua MA kepada para anggota DPR yang akan dilantik. ”Bersedia,” jawab mereka serentak.

Setelah pengucapan sumpah, Ketua MA memandu para anggota DPR untuk melafalkan sumpah mereka sesuai keyakinan agamanya masing-masing.

”Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Ketua MA, yang diikuti oleh seluruh anggota DPR periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji oleh perwakilan anggota DPR secara simbolis dan disaksikan oleh Ketua MA. Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, serta para ketua umum partai politik yang lolos parliamentary threshold turut hadir dalam acara tersebut.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 ini menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya. Adanya pemekaran provinsi di Papua menjadi salah satu alasan penambahan jumlah anggota dari sebelumnya 575 menjadi 580.

Delapan partai politik berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. PDIP berhasil meraih suara terbanyak dengan 110 kursi, diikuti Golkar dengan 102 kursi, dan Gerindra dengan 86 kursi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler