ICW: 60 Persen Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi dengan Bisnis
Cholis Anwar
Jumat, 4 Oktober 2024 12:31:00
Murianews, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sebanyak 354 dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 memiliki afiliasi dengan dunia bisnis. Hal ini berarti sekitar 60 persen anggota parlemen terpilih terhubung dengan berbagai perusahaan melalui jabatan atau hubungan keluarga.
”Ada sekitar 60 persen dari 580 anggota DPR yang dilantik memiliki afiliasi dengan bisnis,” ujar Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ICW, Jumat (4/10/2024).
Data ini diperoleh dari penelusuran ICW yang dilakukan dengan menggunakan data terbuka dari 31 Juli hingga 22 September 2024.
Afiliasi bisnis yang dimaksud mencakup hubungan langsung maupun tidak langsung antara anggota DPR dan badan hukum swasta, baik melalui jabatan seperti direktur, komisaris, CEO, atau pemegang saham. Bahkan, relasi keluarga terdekat seperti istri, suami, anak, atau orang tua juga dikategorikan sebagai bentuk afiliasi bisnis.
Yassar menjelaskan bahwa seluruh partai politik yang berhasil masuk ke parlemen memiliki anggota yang terafiliasi dengan bisnis. Berdasarkan data ICW, Partai Gerindra menempati urutan teratas dengan 65 dari 86 anggotanya di DPR yang memiliki afiliasi bisnis. PDIP menyusul dengan 63 dari 110 anggota, disusul oleh Partai Golkar dengan 60 dari 102 anggotanya yang terafiliasi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki 42 dari 68 anggota yang terhubung dengan bisnis, sementara Partai Nasdem menyumbang 41 dari 69 anggota. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencatat 30 dari 53 anggota terafiliasi bisnis, Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 28 dari 48 anggota, dan Partai Demokrat dengan 24 dari 44 anggotanya yang memiliki hubungan bisnis.
”Semua partai di DPR saat ini memiliki legislatif yang dapat dikategorikan sebagai politisi pebisnis,” jelas Yassar.
Dilihat dari sebaran provinsi, Jawa Timur menjadi daerah dengan anggota DPR terafiliasi bisnis terbanyak, yaitu 63 orang. Diikuti oleh Jawa Barat dengan 53 orang dan Jawa Tengah dengan 50 orang.
Yassar juga menyoroti bahwa tingginya biaya politik di Indonesia turut mendorong peningkatan afiliasi bisnis di kalangan anggota parlemen. Biaya tinggi untuk kampanye dan pengorganisasian internal partai seringkali menjadi alasan mengapa banyak anggota DPR memiliki koneksi bisnis.
”Bahkan, ada anggota DPR yang menyebutkan bahwa untuk berkontestasi dalam pemilihan legislatif, mereka harus mengeluarkan dana hingga Rp 80 miliar," tambah Yassar.
Kondisi ini, menurut ICW, memicu demokrasi yang transaksional dan berpotensi menciptakan perilaku rent seeking atau perburuan rente, di mana fungsi publik dalam penyusunan legislasi bisa dijadikan sarana untuk memperkaya diri sendiri dan mempertahankan kekayaan.
”Fungsi legislasi yang seharusnya mengakomodir kepentingan masyarakat luas malah berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkas Yassar.



