Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU tidak pernah menghalangi siapapun, termasuk kader-kader NU, untuk terlibat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Hal ini dinyatakannya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

”Aturan kami jelas, kami tidak menghalangi siapapun, termasuk pengurus NU, untuk terlibat dalam Pilkada ini, karena ini adalah hak politik mereka,” ujar Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf dikutip dari Antara, Rabu (9/10/2024).

Ia menjelaskan, PBNU memiliki aturan yang tegas jika terdapat kader yang ingin maju dalam kontestasi politik.

Kader yang menjabat sebagai mandataris, baik di tingkat pusat maupun wilayah, diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya. Sementara kader yang tidak termasuk mandataris, diperbolehkan untuk cuti selama masa Pilkada berlangsung.

”Ketua atau rais syuriah yang terlibat secara resmi dalam Pilkada harus mundur. Sedangkan bagi yang bukan mandataris, mereka bisa cuti hingga proses Pilkada selesai,” jelas Gus Yahya.

Menurut Gus Yahya, beberapa kader NU telah mengajukan cuti atau dinonaktifkan dari kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Di antara mereka adalah Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini telah memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, Pilkada akan memasuki masa tenang pada 24-26 November 2024, diikuti hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.

Gus Yahya menegaskan, PBNU tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas organisasi dalam politik praktis, namun tetap menghormati hak politik setiap kadernya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler