Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah tegas dengan menutup akses aplikasi TEMU. Hal ini sebagai bagian dari penegakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pemblokiran ini dilakukan karena aplikasi TEMU tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat memberikan keterangan di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024) menjelaskan, penutupan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

”Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” tegas Budi dikutip dari Antara, Rabu (9/10/2024).

Budi juga menekankan langkah ini diambil untuk melindungi produk UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Ia menyebutkan bahwa saat ini produk asing menjadi ancaman bagi UMKM, baik melalui penjualan daring maupun luring.

”Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya, sehingga harganya sangat murah. Ini adalah persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” ungkapnya.

Budi merujuk pada surat dari Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang meminta perlindungan produk UMKM dari model bisnis yang diterapkan oleh marketplace luar negeri, termasuk aplikasi TEMU.

Ia juga menyoroti masalah kualitas produk yang sering dihadapi oleh konsumen. Aplikasi asal China ini dikritik karena sering mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu, sehingga berisiko merugikan konsumen.

Budi mengingatkan, pada 2023, Google pernah menangguhkan Pinduoduo, induk dari aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna.

Meskipun aplikasi TEMU masih dapat ditemukan di Google Play Store dan diakses melalui situs webnya, layanannya tidak bisa diakses di Indonesia. Ketika posisi lokasi diubah, layanan TEMU tidak mencantumkan negara Indonesia dalam daftar layanan yang tersedia.

Komentar

Terpopuler