Jumat, 21 November 2025

Murianews, Cianjur – Dua pelaku pencurian spesialis gabah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi setelah aksinya tertangkap kamera CCTV.

Kedua tersangka, OS (48) dan YA (57), ditangkap dengan barang bukti berupa 10 karung gabah kering seberat 1 ton, yang ditaksir bernilai jutaan rupiah.

Kepala Polsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah identifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengarah pada kedua pelaku.

”Kedua pelaku diamankan saat sedang mangkal di dekat Rumah Sakit Sayang bersama alat kejahatan, yaitu satu unit mobil angkot,” ungkap Rachmat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/10/2024).

Diketahui, OS dan YA bekerja sebagai sopir angkot. Namun, salah satu pelaku ternyata seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian serupa.

Mereka diduga menjalankan aksinya dengan merusak tembok tempat penggilingan padi menggunakan batu sebelum mencuri gabah.

”Rencananya, gabah hasil curian akan dijual ke tempat penggilingan lain. Namun, polisi berhasil menggagalkan aksi tersebut dan menangkap keduanya,” ujar Rachmat.

Selain gabah, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, termasuk tabung elpiji 3 kilogram dan senapan angin. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler