Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan jika penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) adalah murni penegakan hukum tanpa unsur politisasi. 

”Apakah penetapan ini ada politisasi? Jawabannya murni penegakan hukum,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2024). 

Setyo juga membantah tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto bertujuan mengganggu Kongres PDIP yang akan berlangsung pada 2025. Menurutnya, tidak ada informasi atau masukan yang mengaitkan penyelidikan KPK dengan agenda politik tersebut. 

”Selama ini, kami sebagai pimpinan sama sekali tidak mendapatkan informasi atau masukan terkait kongres atau hal-hal semacam itu,” tegasnya. 

Setyo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan hasil ekspos kasus yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan deputi KPK. Proses tersebut memastikan keputusan diambil secara objektif dan akurat. 

”Keputusan ini diambil melalui proses ekspos yang akurat dan berdasarkan fakta yang ada,” jelasnya. 

Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga menetapkan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku. 

Peran Hasto...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler