Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Cholis Anwar
Selasa, 7 Januari 2025 14:05:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2.
Sebelumnya, pendaftaran sempat diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, namun kini batas waktu terbaru ditetapkan hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Kepastian ini disampaikan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat penyesuaian jadwal seleksi untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelamar, terutama tenaga non ASN yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan jadwal terbaru, proses pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 berlangsung mulai 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Penyesuaian ini berlaku untuk tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024.
Kemudian untuk tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Selanjutnya untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru di instansi daerah.
Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 memberikan panduan kriteria pelamar yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, yaitu pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
Kemudian pelamar yang TMS pada seleksi administrasi CPNS. Selanjutnya pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi ASN sebelumnya.



