”Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Viralnya mobil ini bermula dari video yang menunjukkan tindakan petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang dianggap arogan terhadap seorang sopir taksi.
Raffi Ahmad menjelaskan jika dirinya tidak sedang berada di dalam mobil ketika kejadian berlangsung.
Murianews, Jakarta – Setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial, teka-teki pemilik mobil berpelat RI 36 akhirnya terjawab.
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengonfirmasi bahwa dirinya merupakan pengguna mobil tersebut.
”Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Viralnya mobil ini bermula dari video yang menunjukkan tindakan petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang dianggap arogan terhadap seorang sopir taksi.
Berikut beberapa fakta terkait mobil RI 36 yang digunakan Raffi Ahmad:
1. Raffi Ahmad Tidak Berada di Dalam Mobil
Raffi Ahmad menjelaskan jika dirinya tidak sedang berada di dalam mobil ketika kejadian berlangsung.
”Pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelasnya.
Menteri Koperasi...
2. Dikira Milik Menteri Koperasi
Sebelum Raffi buka suara, sempat beredar spekulasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie. Namun, Budi Arie membantahnya, menyatakan bahwa pelat mobilnya berbeda.
”Saya menggunakan pelat RI 27.9, bukan RI 36,” tegasnya.
3. Polda Metro Jaya Minta Maaf
Viralnya video tersebut mendapat perhatian Polda Metro Jaya. Brigjen Raden Slamet Santoso dari Korlantas Polri menyampaikan jika pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dan meminta maaf atas tindakan petugas yang bersikap arogan.
4. Teguran untuk Petugas Patwal
Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, menyebut petugas patwal yang terlibat telah ditegur agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menjalankan tugas.
”Sudah kami tegur dan diingatkan agar lebih bijak saat berkendara,” ujarnya.
5. Sanksi Teguran untuk Petugas
Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran kepada petugas patwal, Brigadir BK, yang terlibat dalam insiden tersebut.
”Anggota sudah dipanggil dan diberikan klarifikasi serta sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan pengawalan,” ujar AKBP Argo dari Wadirlantas.