Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36 yang sempat viral di media sosial.

Sanksi tersebut diberikan lantaran Brigadir DK dinilai arogan saat menunjuk sopir taksi Silver Bird Alphard pada insiden yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

”Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Argo menjelaskan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi Silver Bird Alphard hitam untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

”Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tambahnya.

Menurut Argo, insiden bermula ketika truk penambal jalan berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman, menyebabkan kemacetan.

Taksi Silver Bird Alphard mencoba menghindar dengan berpindah ke lajur kanan, namun di saat bersamaan, Suzuki Ertiga putih dari arah kanan juga hendak maju.

Hal ini hampir menyebabkan senggolan dan memicu perdebatan antara pengemudi kedua kendaraan tersebut.

Tugas Pengawalan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler