Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, salah satu perubahan signifikan terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana terdapat penyesuaian persentase penerimaan melalui empat jalur utama, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

”Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru (SPMB) itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu'ti dalam konferensi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang masih keliru, sebab banyak yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Mendikdasmen memaparkan bahwa sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai zonasi. Namun nantinya akan ada beberapa penyesuaian dalam implementasinya yang dapat berbeda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.

”Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” jelasnya.

Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Sedangkan jalur mutasi mencakup murid yang mengikuti penugasan orang tua serta kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Langkah Strategis...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler