Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan resmi.
”Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Yuliot dikutip dari Antara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan ini bertujuan merapikan tata kelola subsidi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran.
”Subsidi pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak. Kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi memastikan subsidi tidak disalahgunakan,” ujar Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Menurut Prasetyo, langkah ini penting untuk menghindari kebocoran subsidi, terutama karena selama ini elpiji bersubsidi kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi elpiji 3 kg.
”Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang menaikkan harga di luar ketentuan. Harga elpiji 3 kg seharusnya berkisar Rp 4.000 hingga Rp 6.000. Kalau lebih dari itu, berarti ada yang tidak beres,” tegas Bahlil.
Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Masyarakat kini hanya bisa membeli gas melon di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan resmi.
”Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Yuliot dikutip dari Antara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan ini bertujuan merapikan tata kelola subsidi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran.
”Subsidi pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak. Kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi memastikan subsidi tidak disalahgunakan,” ujar Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Menurut Prasetyo, langkah ini penting untuk menghindari kebocoran subsidi, terutama karena selama ini elpiji bersubsidi kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi elpiji 3 kg.
”Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang menaikkan harga di luar ketentuan. Harga elpiji 3 kg seharusnya berkisar Rp 4.000 hingga Rp 6.000. Kalau lebih dari itu, berarti ada yang tidak beres,” tegas Bahlil.
Kelangkaan Gas...
Bahlil membantah adanya kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat. Menurutnya, keluhan tentang kelangkaan biasanya berasal dari oknum yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali.
”Kalau satu rumah tangga beli sampai 30-40 tabung, jelas ada maksud lain. Untuk kebutuhan rumah tangga biasa, stok elpiji 3 kg aman,” jelasnya.