Sepuluh Tahun Nggak Beres, Luhut Minta Prabowo Audit Coretax
Cholis Anwar
Rabu, 19 Februari 2025 14:30:00
Murianews, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.
Ia menyoroti proyek tersebut yang belum selesai meski telah berjalan selama sepuluh tahun. Bahkan hingga kini pun masih menyisakan masalah.
Menurut Luhut, audit diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan yang membuat sistem ini belum juga diimplementasikan. Hal ini disampaikan dalam acara Economic Insight 2025 di Westin Hotel, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
”Coretax ini harus dipercepat. Masa sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya sarankan Presiden audit saja,” ujar Luhut dalam acara Economic Insight 2025 di Westin Hotel, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Rabu (19/2/2025).
Luhut menegaskan, pemerintah perlu memahami penyebab rendahnya tax ratio Indonesia, yang saat ini masih berada di angka 10 persen. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan dinilai penting agar penerimaan negara dapat lebih optimal.
”Kita harus bertanya kenapa tax ratio kita masih 10 persen saja? Kenapa tidak bisa naik? Hal semacam ini perlu dijawab melalui audit sehingga kita tahu di mana masalahnya,” katanya.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan pajak. Jika Coretax dapat diterapkan dengan baik, sistem ini diproyeksikan mampu menambah pendapatan negara hingga Rp 1.500 triliun.
”Dengan perbaikan, termasuk digitalisasi, kita bisa meningkatkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan menaikkan tax ratio hingga setara dengan Rp 1.500 triliun. Jika kita bisa mendapatkan sepertiganya saja, itu sudah cukup baik,” pungkasnya.



