Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI menyepakati percepatan penataan pegawai non ASN hingga tuntas. Pengangkatan pegawai non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Menpan RB Rini Widyantini menegaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat penataan aparatur sipil negara (ASN) secara nasional sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

”Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (6/3/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI juga telah menyepakati jadwal pengangkatan Calon ASN Tahun 2024. Pengangkatan CPNS direncanakan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun daerah tidak akan dilakukan lagi sesuai ketentuan dalam Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pengangkatan Non ASN...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler