Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Bahtra Banong.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa formasi PPPK tahun 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan penataan pegawai non ASN di instansi pemerintah.

”Di tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi ini merupakan langkah konkret dalam penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler