Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi B 1867 TOQ terbakar saat melintas di Kilometer 23 Jalan Tol Gedong Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (7/3/2025) pagi.

Kebakaran mobil tersebut diduga akibat korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.

”Kebakaran mobil ini diduga terjadi akibat korsleting kelistrikan,” ujar Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman dikutip dari Antara.

Menurut Gatot, insiden bermula saat kendaraan tengah melaju dan tiba-tiba mengeluarkan asap dari lubang AC.

Tak lama kemudian, api muncul dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bagian mobil.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian ini pada pukul 08.44 WIB dan segera mengirimkan satu unit mobil pemadam ke lokasi.

”Kami mulai melakukan pemadaman pada pukul 08.55 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.14 WIB,” ungkapnya.

Gatot memastikan kebakaran sudah sepenuhnya teratasi dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, mobil mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian mencapai Rp 180 juta.

”Jiwa yang terselamatkan satu orang dari kejadian ini,” kata Gatot.

Komentar