Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

”Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025).

Ridwan Kamil pun membenarkan atas penggeledahan rumahnya tersebut. Bahkan ia mengatakan jika KPK sudah menjunjukkan surat tugas penggeledahan tersebut.

”Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil.

Ia menegaskan, dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.

”Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut dan meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

”Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Komentar