Realisasi Pendapatan Negara Anjlok, Penerimaan Pajak Jeblok 30 Persen
Cholis Anwar
Kamis, 13 Maret 2025 11:43:00
Murianews, Jakarta – Realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mengalami kontraksi signifikan, dengan penerimaan pajak merosot tajam hingga 30 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total pendapatan negara per Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp187,8 triliun.
”Penerimaan pajak Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target,” kata Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (13/3/2025).
Secara keseluruhan, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 21,48 persen, jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya terkontraksi 4,52 persen.
Kontraksi paling besar terjadi pada penerimaan pajak yang turun 30 persen, jauh lebih dalam dibandingkan tahun lalu yang hanya turun 3,93 persen.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,14 persen. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp76,4 triliun, turun 4,15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi belanja negara, pemerintah telah mengalokasikan Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari target APBN dalam dua bulan pertama 2025. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp211,5 triliun, sementara transfer ke daerah mencapai Rp136,6 triliun.
Dengan kondisi tersebut, defisit APBN hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp31,2 triliun. Meski demikian, angka ini masih berada dalam desain APBN yang ditetapkan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
”Pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan akan terus mengoptimalkan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani.



