Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait optimalisasi penerimaan negara melalui pajak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk meningkatkan pemungutan pajak serta mengatasi kebocoran penerimaan akibat penggelapan dan penghindaran pajak.

Sri Mulyani mengungkapkan, instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden, yang menekankan pentingnya memperketat sistem perpajakan guna menekan praktik kecurangan yang merugikan negara.

”Kita dalam hal ini mendapat perhatian dari Bapak Presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan, terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak, atau penghindaran pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).

Sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mulai mengimplementasikan sistem perpajakan digital Coretax.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mempermudah pemantauan transaksi pajak.

”Ini juga akan menciptakan pelayanan yang jauh lebih baik agar tidak ada yang berulang seperti data serta biaya,” kata Sri Mulyani.

Optimalisasi Coretax...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler