Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Pegesahan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan RUU TNI ini tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.

”Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujar Utut saat memaparkan laporan RUU tersebut.

Dalam RUU TNI yang telah disahkan ini, terdapat empat poin utama perubahan:

1. Kedudukan TNI di bawah Presiden dan Kementerian Pertahanan

Pasal 3 menegaskan bahwa kedudukan TNI tetap berada di bawah presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan.

Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dua tugas baru...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler