Apakah Benar Gaji PNS Naik Hingga 16 Persen? Ini Penjelasan BKN
Cholis Anwar
Selasa, 8 April 2025 19:16:00
Murianews, Jakarta – Jagat maya dihebohkan dengan isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau gaji PNS hingga 16 persen pasca Lebaran 2025.
Ramainya perbincangan ini bahkan membuat topik ”gaji PNS naik” menjadi salah satu pencarian teratas di Google Trends pada Selasa (8/4/2025).
Menanggapi isu yang beredar luas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, memberikan klarifikasi tegas.
Ia menyatakan jika hingga saat ini, tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025.
”Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi,” ujar Vino dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Vino menjelaskan, keputusan terkait kenaikan gaji PNS memiliki mekanisme yang jelas. Menurutnya, persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi langkah awal, sebelum akhirnya disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
”Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak BKN memastikan akan segera mengumumkan kepada publik apabila terdapat kebijakan baru terkait gaji PNS.
”Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan,” kata Vino.



