Prabowo Janji Pekan Depan Bahas RUU PPRT, Dirampungkan Tiga Bulan
Cholis Anwar
Kamis, 1 Mei 2025 12:15:00
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti salah satu tuntutan utama dari para buruh, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo mengumumkan jika pembahasan RUU tersebut akan segera dimulai pekan depan.
”Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” ungkap Presiden Prabowo.
Prabowo berharap RUU PPRT dapat disahkan dalam waktu tiga bulan ke depan.
”Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.
Selain RUU PPRT, Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor industri perikanan dan pelayaran.
Ia menyatakan akan segera meninjau dan memperbaiki undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan pekerja di laut dan di kapal-kapal.
”Juga saran dari Pak Jumhur, undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak-atik undang-undang itu,” jelasnya.



