Info Haji 2025
KJRI Jeddah Imbau Jemaah Haji Gunakan Jalur Resmi Pembayaran Dam
Cholis Anwar
Selasa, 20 Mei 2025 16:52:00
Murianews, Makkah – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia dan mukimin untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pembayaran dan penyembelihan Dam (denda) maupun kurban.
Imbauan ini datang menyusul kebijakan baru Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan bahwa pengelolaan Dam dan kurban selama musim haji 2025 hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi pemerintah, Adahi.
”Kami mengimbau seluruh warga negara Indonesia, baik jemaah haji maupun mukimin, untuk mematuhi ketentuan resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah dikutip dari Antara, Selasa (20/5/2025).
Adahi adalah lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kerajaan Arab Saudi untuk menjamin kesesuaian syariat dalam seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, pembayaran, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada mustahik (mereka yang berhak menerima).
Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS) juga memastikan seluruh proses pelaksanaan Dam dan kurban dapat dipantau secara transparan melalui tautan digital yang diberikan kepada jemaah.
Pembelian dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau konter resmi di sekitar Makkah. Informasi lengkap tersedia di situs resmi www.adahi.org.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan edaran yang menyatakan aktivitas jual beli Dam dan kurban di luar lembaga Adahi adalah ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas.
Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk penggunaan drone untuk memantau lokasi penyembelihan tidak resmi, serta pengawasan transaksi keuangan dan komunikasi untuk mencegah pelanggaran.
Peringatan KJRI...
- 1
- 2



