Siap-Siap! KPK Bakal Lelang Besar-besaran Barang Milik Koruptor
Cholis Anwar
Jumat, 30 Mei 2025 13:06:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang besar-besaran barang milik koruptor pada 11 Juni 2025.
Total 81 lot aset dari 32 perkara berbeda akan dilelang secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia, dengan nilai limit minimal mencapai Rp 122.281.577.700.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, barang-barang yang dilelang bervariasi, mulai dari yang termurah hingga termahal.
”Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700,” kata Mungki dikutip dari Detik.com, Jumat (30/5/2025).
Aset termurah yang akan dilelang adalah baju berbahan sutra dengan harga limit hanya Rp 5.000. Sementara itu, aset termahal yang ditawarkan adalah sebuah tanah dan bangunan dengan harga limit mencapai Rp 16,9 miliar.
”Apabila dilihat dari rincian lot berdasarkan perkara, di sini ada 32 perkara, barang rampasan yang akan kita lakukan lelang di bulan Juni ini,” ujarnya.
Proses lelang akan dimulai dengan pengumuman lelang, dilanjutkan dengan tahap aanwijzing (penjelasan lelang) pada 3 Juni 2025, pukul 10.00-15.00 WIB, yang akan dilaksanakan di Rupbasan KPK untuk barang bergerak.
”Sedangkan untuk barang tidak bergerak akan dilakukan di hari yang sama, tapi di tempat masing-masing barang tidak bergerak berada,” jelas Mungki.
Pemenang lelang...
- 1
- 2



