Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Kali ini, mantan pejabat Bank Indonesia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2025).

Saat ditanya mengenai kemungkinan IW yang dimaksud adalah Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum BI yang sempat dipanggil KPK sebelumnya, Budi memilih untuk tidak memberikan jawaban secara langsung.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, IW merupakan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI bernama Irwan.

KPK saat ini intensif melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus yang sama.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler