Murianews, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto secara tegas mengingatkan para hakim yang baru saja dilantik untuk menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
Hal ini penting guna menghindari tersandera utang budi yang dapat mengikis integritas dan keadilan.
”Kalau saudara terbiasa menerima sesuatu dengan gratis, suatu saat saudara akan membayarnya dengan mahal karena saudara sudah tersandera oleh prestasi atau imbalan yang diberikan orang lain pada saudara,” kata Sunarto dalam pembinaannya kepada para hakim di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Sunarto memberikan contoh konkret, seperti momen ulang tahun seorang hakim yang sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mentraktir atau memberikan hadiah.
Ia menyarankan agar justru hakim yang mentraktir, sehingga tidak tersandera oleh pemberian tersebut.
”Jangan biasakan ulang tahun dikasih gratis, tolak. Tolak bapak ibu, sekarang ulang tahun ’sudah tak traktir’, yang traktir ini pengacara, ini sahabat kuliah. Lebih baik saudara yang bayar, bukan berarti kita enggak boleh berteman, bersahabat, dengan teman kita yang pengacara, tapi jangan sampai dibayari,” tegasnya.
Ia menambahkan, sudah banyak rekan-rekannya sesama hakim yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Hakim karena tidak membatasi pergaulan mereka.
”Saya melihat ada beberapa hakim, termasuk angkatan saya yang dari advokat, harus diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim dan bahkan dijatuhi hukuman pidana,” ungkap Sunarto.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025), Mahkamah Agung telah mengukuhkan 1.451 orang calon hakim menjadi hakim. Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.



