Hal inilah yang dialami Dwi Susilowati (39), seorang guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Dwi Susilowati, yang akrab disapa Bu Susi, mengaku awalnya tergiur dengan iming-iming dipermudah lolos seleksi PPPK pada rekrutmen tahun 2019 silam.
”Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” tutur Bu Susi dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Sebagai seorang single mom, Bu Susi memiliki harapan sederhana, yakni bisa hidup lebih baik dan mendapatkan upah layak dari pengabdiannya mengajar selama puluhan tahun.
”Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya lirih.
Bu Susi mengungkapkan, nasib serupa tidak hanya menimpanya. Sebanyak 22 rekan sejawatnya, sesama guru honorer, juga menjadi korban.
Murianews, Bojonegoro – Harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru berujung pada kepiluan.
Hal inilah yang dialami Dwi Susilowati (39), seorang guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Dwi Susilowati, yang akrab disapa Bu Susi, mengaku awalnya tergiur dengan iming-iming dipermudah lolos seleksi PPPK pada rekrutmen tahun 2019 silam.
”Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” tutur Bu Susi dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Sebagai seorang single mom, Bu Susi memiliki harapan sederhana, yakni bisa hidup lebih baik dan mendapatkan upah layak dari pengabdiannya mengajar selama puluhan tahun.
”Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya lirih.
Bu Susi mengungkapkan, nasib serupa tidak hanya menimpanya. Sebanyak 22 rekan sejawatnya, sesama guru honorer, juga menjadi korban.
Janji Diloloskan...
Para korban ini dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh seorang oknum berinisial SW, yang mengaku memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.
Terpedaya oleh janji-janji tersebut, Bu Susi dan puluhan guru honorer lainnya menyetorkan sejumlah uang kepada SW dengan jumlah bervariasi. Bu Susi sendiri menyerahkan total Rp 55 juta.
”Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” ujarnya.
Ironisnya, uang yang telah disetorkan tak kunjung membawa kejelasan. Bertahun-tahun Bu Susi bersama para korban lainnya menanti, namun hasilnya nihil.
Praktik nakal yang dilakoni SW pun akhirnya mencuat. Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
Namun, hingga kini, belum ada itikad baik maupun kepastian mengenai pengembalian uang mereka.
Walau demikian, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
”Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.