Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sosok di balik inisial artis MR, pesinetron pria yang ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat dimintai konfirmasi, membenarkan identitas pelaku.

”Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie),” kata Firdaus dikutip dari Detik.com, Rabu (2/7/2025).

Muhammad Rayyan ditangkap pada Kamis (5/6/2025) malam di rumah kosnya yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Kota Depok.

Setelah penangkapan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Polisi mengungkap bahwa Muhammad Rayyan mengenal korban, yang merupakan pacar sesama jenisnya, melalui media sosial. Keduanya telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan.

”Informasinya mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.

Komunikasi yang intens di antara keduanya berlanjut hingga mereka melakukan hubungan intim dan merekamnya. Rekaman video porno inilah yang kemudian dijadikan alat oleh Muhammad Rayyan untuk memeras korban.

”Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” ujar Pengky.

Ancam sebarakan video syur...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler