Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) merespons soal temuan PPATK terkait 571. 410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi turut terlibat dalam aktivitas judi online.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius dalam penyaluran bansos selanjutnya.

”Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” kata Gus Ipul, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/7/2025).

Gus Ipul menyatakan, pihaknya telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos.

Masyarakat dapat melaporkan melalui jalur formal atau melalui aplikasi dan call center yang disediakan. Berdasarkan laporan tersebut, Kemensos akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Mensos juga setuju jika pendamping sosial harus ikut bertanggung jawab atas penyalahgunaan bansos.

Jika penerima bansos terbukti terlibat judi online, identitas pendampingnya akan diketahui dan hal ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk keberlanjutan kontrak kerja pendamping tersebut.

Selain itu, Gus Ipul mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

”Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi,” jelasnya.

Komentar