Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan memberlakukan tarif resiprokal terhadap 14 negara mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini telah dikomunikasikan melalui surat yang dikirimkan kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dikutip dari CNBC Indonesia, surat tersebut menegaskan adanya tarif baru ini diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus terjadi dengan 14 negara tersebut.

Trump juga mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya melalui media sosial, yang ditujukan kepada pemimpin negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Selain itu, pemimpin negara lainnya yang juga telah dikirimi surat adalah Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia, tarif yang akan dikenakan adalah 25%.

Lebih lanjut, barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30%. Sementara itu, Bangladesh dan Serbia akan menghadapi tarif 35%, dan Kamboja serta Thailand ditetapkan untuk tarif 36%.

Kemudian untuk impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk tertinggi, yakni sebesar 40%.

Surat yang ditandatangani Trump menyebutkan tersebut menyatakan, AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.

”Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda,” tulis surat tersebut.

Komentar

Terpopuler