Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan perpeloncoan, perundungan, dan pelanggaran lainnya selama periode MPLS.
Bupati Kabupaten Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa tim pengawasan ini akan menjatuhkan sanksi tegas apabila menemukan tindakan terlarang terjadi saat MPLS di semua sekolah.
”Keberadaan tim pengawas untuk mengantisipasi terjadinya perpeloncoan, perundungan atau pelanggaran lainnya selama kegiatan MPLS, bahkan ketika ada temuan dapat langsung memberikan sanksi tegas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Ia mencontohkan, penggunaan foto di papan nama berukuran besar dinilai tidak perlu, cukup kecil dipasang di dada dari awal hingga akhir MPLS.
”Termasuk saat pengenalan diri jangan sampai ada perundungan, berbagai persyaratan yang harus dibawa yang mudah dan gampang didapat,” tambahnya.
Murianews, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, secara resmi membentuk tim pengawas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh tingkatan sekolah.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan perpeloncoan, perundungan, dan pelanggaran lainnya selama periode MPLS.
Bupati Kabupaten Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa tim pengawasan ini akan menjatuhkan sanksi tegas apabila menemukan tindakan terlarang terjadi saat MPLS di semua sekolah.
”Keberadaan tim pengawas untuk mengantisipasi terjadinya perpeloncoan, perundungan atau pelanggaran lainnya selama kegiatan MPLS, bahkan ketika ada temuan dapat langsung memberikan sanksi tegas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Wahyu Ferdian juga mengharapkan tidak ada kegiatan MPLS yang berlebihan, termasuk dalam hal kelengkapan yang harus dipersiapkan siswa baru.
Ia mencontohkan, penggunaan foto di papan nama berukuran besar dinilai tidak perlu, cukup kecil dipasang di dada dari awal hingga akhir MPLS.
”Termasuk saat pengenalan diri jangan sampai ada perundungan, berbagai persyaratan yang harus dibawa yang mudah dan gampang didapat,” tambahnya.
Disdikpora...
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan bahwa MPLS tahun ajaran 2025/2026 di Cianjur harus bebas dari perpeloncoan dan perundungan, sesuai dengan konsep ”MPLS Ramah” yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
”Harus mengedepankan keramahan, pengawasan, dan keselamatan siswa baru, sehingga tidak ada hal yang dapat mempermalukan atau membuat mereka trauma dalam mengikuti setiap kegiatan,” kata Ruhli.
Pihaknya mencatat bahwa pelaksanaan MPLS hari pertama dan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa siswa yang mengalami keterlambatan karena masih dalam tahap penyesuaian.