Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekanbaru – Polda Riau berhasil menggerebek sebuah toko yang diduga menjadi tempat produksi beras oplosan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial R, yang diduga sebagai distributor utama, berhasil ditangkap.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, dua modus operandi yang digunakan pelaku.

Modus pertama adalah dengan membeli beras kualitas rendah atau ”beras reject” seharga Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per kilogram, kemudian mengemasnya ulang dalam kemasan beras SPHP Bulog ukuran lima kilogram.

”Pelaku ini dia membeli, jadi beras itu dioplos, yang diambil adalah beras reject, kemudian dikemas dalam beras SPHP Bulog yang ukurannya lima kilogram,” jelas Irjen Herry dikutip dari Kompas.com, Senin (28/7/2025).

Oleh pelaku, beras oplosan tersebut Kemudian dijual dengan harga Rp 13.000, padahal modal yang dikeluarkan oleh pelaku adalah Rp 6.000 sampai Rp 8.000.

Modus kedua yang dibongkar adalah repacking atau pengemasan ulang beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.

Beras kualitas rendah ini, yang diperoleh dari salah satu kabupaten di Riau, kemudian dikemas ulang dengan merek-merek beras premium seperti Aira, beras merek Famili, Anak Dara Merah, dan banyak lagi.

Tidak lolos seleksi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler