Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama
Cholis Anwar
Jumat, 1 Agustus 2025 12:50:00
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama, sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
”Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri dikutip dari Kompas.com.
Penetapan hari libur ini bertujuan memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai lomba dan kegiatan lain dalam memeriahkan peringatan HUT RI.
Juri Ardiantoro mengimbau masyarakat agar menghidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas, kebersamaan, dan semangat optimisme.
Menurutnya, perayaan HUT ke-80 RI tidak hanya seharusnya dirayakan di tingkat nasional, tetapi juga di daerah-daerah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk berpartisipasi dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul.
”Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” jelas Juri.



